Arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tentang Pengelolaan Kinerja Guru 2025
- Kamis, 02 Januari 2025
- Kanghaki
- 0 komentar

Mulai tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerapkan sistem pengelolaan kinerja baru bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa sistem ini dirancang untuk lebih sederhana dan praktis, sehingga para pendidik dapat lebih fokus pada tugas utama mereka tanpa terbebani oleh administrasi yang rumit.
Tujuan Utama Pembaruan Sistem:
-
Penyederhanaan Administrasi: Mengurangi kompleksitas dalam pelaporan kinerja, sehingga guru tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk mengisi e-Kinerja.
-
Fokus pada Pembelajaran: Memberikan ruang bagi guru untuk lebih fokus pada pembelajaran yang berpusat pada murid, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-4.
Perubahan Signifikan dalam Sistem Baru:
-
Fleksibilitas Jam Mengajar: Guru tidak lagi diwajibkan memenuhi 24 jam mengajar per minggu secara ketat. Jam mengajar dapat disesuaikan dengan jadwal dan mata pelajaran di sekolah, serta kegiatan lain seperti membimbing siswa.
-
Pelaporan Tahunan: Guru hanya perlu melaporkan kinerjanya sekali dalam setahun, berbeda dengan sebelumnya yang dilakukan dua kali. Kepala sekolah akan bertanggung jawab mengunggah laporan kinerja guru.
-
Integrasi Sistem: Sistem informasi kinerja terbaru akan terintegrasi dengan layanan kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendukung berbagai sistem layanan kepegawaian.
Dengan pembaruan ini, diharapkan kualitas pendidikan dan profesionalisme guru meningkat, sementara beban administratif berkurang, memungkinkan guru untuk lebih berperan sebagai pendidik dan pembimbing yang efektif.
Berikut adalah kelanjutan arahan Abdul Mu'ti tentang pengelolaan kinerja guru pada tahun 2025:
Strategi Implementasi Pengelolaan Kinerja Guru
-
Peningkatan Kompetensi Guru:
- Pelatihan berbasis praktik langsung melalui program coaching dan mentoring.
- Penyediaan modul pembelajaran digital untuk mendukung penguasaan teknologi dalam pengajaran.
- Koneksi dengan program Guru Penggerak untuk memperluas dampak inovasi pendidikan.
-
Sistem Penilaian Kinerja Guru:
- Penilaian berbasis hasil pembelajaran siswa, mencakup literasi, numerasi, dan pengembangan karakter.
- Komponen evaluasi meliputi inovasi pembelajaran, keterlibatan guru dalam pengembangan sekolah, dan dampaknya terhadap siswa.
- Peran kepala sekolah diperkuat dalam memberikan evaluasi kinerja yang lebih objektif dan konstruktif.
-
Penguatan Kolaborasi:
- Guru didorong untuk berkolaborasi dalam komunitas belajar seperti MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) atau KKG (Kelompok Kerja Guru).
- Kerjasama dengan orang tua siswa untuk mendukung pendidikan berbasis komunitas.
-
Pengintegrasian Teknologi:
- Penggunaan aplikasi terpusat untuk melacak kinerja guru, berbasis sistem dashboard yang dapat diakses oleh guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan.
- Sistem pelaporan otomatis untuk meminimalkan potensi kesalahan dan mempermudah guru mengunggah hasil kerja.
-
Pengakuan dan Insentif:
- Guru berprestasi diberi penghargaan berupa insentif tambahan, peluang peningkatan karir, atau beasiswa pengembangan diri.
- Program reward untuk sekolah yang berhasil meningkatkan mutu pendidikan.
Dampak yang Diharapkan:
- Kualitas Pembelajaran Meningkat: Guru dapat lebih fokus pada pembelajaran kreatif dan inovatif.
- Efisiensi Administrasi: Beban administratif berkurang hingga 40% dibandingkan sistem sebelumnya.
- Peningkatan Kesejahteraan Guru: Penilaian kinerja yang adil akan memengaruhi tambahan penghasilan dan jenjang karir guru.
- Kepuasan Siswa dan Orang Tua: Guru lebih terlibat dalam mendampingi siswa dan membangun komunikasi aktif dengan orang tua.
Timeline Implementasi:
- Januari 2025: Sistem baru mulai diuji coba di beberapa daerah sebagai proyek percontohan.
- Juli 2025: Implementasi penuh secara nasional.
- Desember 2025: Evaluasi dan perbaikan sistem berdasarkan hasil implementasi di lapangan.
Berikut adalah arahan tambahan Abdul Mu'ti terkait pengelolaan kinerja guru di tahun 2025, termasuk langkah-langkah untuk memastikan keberhasilan implementasi:
6. Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan
-
Audit Kinerja Rutin
Evaluasi kinerja guru dilakukan secara berkala setiap semester melalui laporan dari kepala sekolah dan pengawas. Sistem audit ini melibatkan:- Pengamatan langsung proses pembelajaran.
- Kuesioner umpan balik dari siswa dan orang tua.
- Laporan inovasi yang diimplementasikan oleh guru dalam kelas.
-
Mekanisme Umpan Balik
Guru diberikan akses langsung untuk menerima umpan balik dari hasil evaluasi melalui aplikasi berbasis teknologi, sehingga mereka dapat langsung memperbaiki dan meningkatkan kinerja sesuai dengan kebutuhan. -
Penguatan Peran Pengawas Sekolah
Pengawas diberi tanggung jawab lebih besar dalam memberikan pendampingan langsung, membantu guru menyelesaikan hambatan pembelajaran, dan memastikan target kinerja tercapai.
7. Dukungan Kebijakan
-
Kerangka Regulasi Baru
Sistem pengelolaan kinerja guru akan didukung oleh revisi peraturan pemerintah untuk menjamin kesesuaian kebijakan dengan kondisi di lapangan.- Penyederhanaan aturan administrasi guru.
- Penghapusan beban laporan yang redundan dan tidak relevan.
-
Anggaran Pendidikan yang Memadai
Pemerintah memastikan anggaran pendidikan yang dialokasikan cukup untuk mendukung pelatihan guru, insentif kinerja, serta pengadaan teknologi yang menunjang sistem baru.
8. Transformasi Budaya Kerja
-
Fokus pada Kolaborasi, Bukan Kompetisi
Guru didorong untuk berbagi praktik terbaik dan bekerja sama dalam meningkatkan mutu pendidikan, alih-alih bersaing secara individu. -
Peningkatan Motivasi dan Kepuasan Kerja
Program insentif berbasis kinerja bertujuan untuk meningkatkan motivasi guru. Insentif meliputi:- Bonus kinerja bagi guru dengan evaluasi terbaik.
- Fasilitas pengembangan karir seperti pelatihan atau studi lanjutan.
9. Pengintegrasian dengan Kurikulum Merdeka
Sistem kinerja baru ini selaras dengan Kurikulum Merdeka, yang memberikan keleluasaan bagi guru untuk mengembangkan proses belajar-mengajar yang kontekstual dan berbasis kebutuhan siswa.
- Penilaian kinerja guru akan mencakup kemampuan mereka menerapkan pembelajaran diferensiasi dan memaksimalkan proyek-proyek berbasis siswa.
10. Indikator Keberhasilan
Pemerintah telah menetapkan indikator utama untuk mengukur keberhasilan sistem baru ini, di antaranya:
- Peningkatan Nilai Asesmen Nasional: Terutama pada aspek literasi dan numerasi.
- Pengurangan Angka Beban Administrasi: Targetnya adalah pengurangan 50% beban administratif pada akhir tahun 2025.
- Kepuasan Guru, Siswa, dan Orang Tua: Diukur melalui survei nasional.
- Keterlibatan Guru dalam Komunitas Belajar: Meningkat hingga 75% pada tahun pertama implementasi.